Melibatkan Babin Kamtibmas/sa Dalam Pelaksanaan Pembangunan Dana Desa
Polri akan mengerahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai pengawas penggunaan dana desa di daerahnya masing-masing. Bhabinkamtibmas juga akan berkoordinasi dengan Polsek dan Polres setempat untuk mengajak masyarakat terlibat aktif dalam penggunaan dana tersebut. "Ini akan dikoordinir oleh Kepala Korps Binmas dan wakilnya Kepala Divisi Profesi dan Pengamana Polri. Di tingkat Polda oleh Dirbinmas dengan Kabid Propam, di Polres juga," ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10/2018). Kinerja Bhabinkamtibmas dan unit kepolisian di masing-masing wilayah akan dievaluasi secara berkala. Tito mengatakan, tugas kepolisian lebih mengedepankan fungsi pengawasan kepada masyarakat dan kepala desa selaku pengguna anggaran. Mereka memastikan program yang direncanakan terealisasikan sesuai rencana dan tidak ada penyelewengan.
Created by Mugys
0 komentar: