Kondisi Pemerintaha


2.2       Kondisi Pemerintahan Desa
            Pemerintahan Desa Dringo yang berada di bawah wilayah Kecamatan Todanan memiliki Lembaga pemerintahan desa
Lembaga-lembaga yang dimaksud adalah: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2006 yang jumlah personilnya 6 orang. Kemudian Lembaga Pemerdayaan Masyarakat (LPM), disamping itu pula lembaga-lembaga social lainya juga sangat berperan aktif membantu menjalankan roda pemerintahan : seperti PKK, Karang Taruna, Posyandu,  dan masih banyak lagi lembaga-lembaga sosial yang lain.
Disamping mitra kerja lembaga-lembaga tersebut diatas, sebagai pembantu dalam hal melayani masyarakat sehari-hari dibantu oleh seorang Seketaris dan lima orang Kepala Urusan yaitu :
1.      Kepala Urusan Pemerintahan              =
2.      Kepala Urusan Umum                        =
3.      Kepala Urusan Pembangunan             =
4.      Kepala Urusan Keuangan                   =
5.      Kepala Urusan Kemasyarakatan         =

1. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Perubahan tatana dari Lembaga Musyawarah Desa (LMD) menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini mengacu pada Perda Nomer 9 Tahun 2006. Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa di Desa Dringo dibentuk berdasarkan azas demokrasi, dipilih langsung oleh masyarakat, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat terwakili. Badan Permusyawaratan Desa mempunyai tugas dan fungsi hampir sama dengan Lembaga Musyawarah Desa sebelunya. Hanya saja beberapa hal yang lebih pringsip seperti : mengayomi Desa , adapun struktur BPD Desa Dringo Sebagai Berikut :
1.      Ketua                          = Suparto
2.      Sekretaris                    = Supartun
3.      Bendahara                   = Shodiqin
4.      Anggota                      = Hartono
5.      Anggota                      = Tsani Ali Imron
6.      Anggota                      = Sukis


2. Lembaga Pemerdayaan Masyarakat (LMP)
Mengacu pada Nomer 9 Tahun 2006 Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) pun ditata kembali menjadi Lembaga Pemerdayaan Masyarakat (LMP). Dari segi susunan kelembagaan keberadaan Lembaga Pemerdayaan Masyarakat (LMP) mempunyai susunan kelembagaan dari tingkat desa sampai ke tingkat pusat,

3. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
Masalah kesejahtraan keluarga sangat perlu mendapat perhatian, yang mana sebagai permasalahan dalam keluarga harus dapat diatasi dan di atur oleh para ibu-ibu rumah tangga khususnya. Untuk mendapat pembinaan dalam hal tersebut dibuatlah suatu wadah yang di sebut dengan PKK. Lembaga ini termasuk dalam bagian dari bidang-bidang Lembaga Pemerdayaan Masyarakat.
Melalui wadah PKK dibentuklah kelompok dasa wism, sehingga sepuluh program pokok PKK dapat dilaksanakan. Dalam wadah ini para ibu-ibu dapat saling bertukar pendapat, saling isi mengisi dan juga mendapat hal yang dapat memberikan kesejukan rumah tangga.

4. Karang Taruna
Kepemudaan juga merupakan bagian dari bidang-bidang Lembaga Pemerdayaan Masyarakat (LPM), melalui wadah Karang Taruna dapat membina mental dan moral masyarakat, generasi muda kususnya. Mengingat generasi muda adalah ujung tombak yang menetukan masa depan bangsa Indonesia
Disamping itu pula melalui organisasi pemuda baik di tingkat dusun maupun di tingkat desa, para pemuda dan pemudi menerapkan barisan dalam membangun desa. Menetukan masa depan desa sendiri berarti menetukan masa depan bagsa.


7. Sarana Kesehatan
a. Posyandu
Kegiatan Posyandu dilaksanakan di tiap-tiap dusun secara rutin tiap bulan dengan kegiatanya : Penimbangan Balita, Balita, pemeriksaan kesehatan, pemberian makanan tambahan serta dilaksanakan penyuluhan tentang kesehatan



b. Puskesmas dan Polides.

Di desa Dringo sudah tersedia fasilitas kesehatan berupa Puskesmas Pembantu dan Pondok bersalin Desa (Polindes) yang masing-masing sudah ditempati oleh seorang perawat dan seorang Bidan Desa. Keberadaan ini sangat membantu pelayanan dibidang kesehatan masyarakat.

0 komentar:

Copyright © 2013 desa-dringo.com