Kondisi Pemerintaha
2.2 Kondisi Pemerintahan Desa
Pemerintahan Desa Dringo yang berada di bawah wilayah Kecamatan
Todanan
memiliki Lembaga pemerintahan desa
Lembaga-lembaga yang dimaksud adalah:
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2006 yang
jumlah personilnya 6 orang. Kemudian Lembaga Pemerdayaan Masyarakat (LPM),
disamping itu pula lembaga-lembaga social lainya juga sangat berperan aktif
membantu menjalankan roda pemerintahan : seperti PKK, Karang Taruna, Posyandu, dan masih banyak lagi lembaga-lembaga sosial
yang lain.
Disamping mitra kerja lembaga-lembaga
tersebut diatas, sebagai pembantu dalam hal melayani masyarakat sehari-hari
dibantu oleh seorang Seketaris dan lima orang Kepala Urusan yaitu :
1.
Kepala Urusan Pemerintahan =
2.
Kepala Urusan Umum =
3.
Kepala Urusan Pembangunan =
4.
Kepala Urusan Keuangan =
5.
Kepala Urusan Kemasyarakatan =
1. Badan
Permusyawaratan Desa (BPD)
Perubahan tatana dari
Lembaga Musyawarah Desa (LMD) menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini
mengacu pada Perda Nomer 9 Tahun 2006. Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa di
Desa Dringo dibentuk berdasarkan azas demokrasi, dipilih langsung oleh masyarakat,
sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat terwakili. Badan Permusyawaratan
Desa mempunyai tugas dan fungsi hampir sama dengan Lembaga Musyawarah Desa
sebelunya. Hanya saja beberapa hal yang lebih pringsip seperti : mengayomi Desa
, adapun
struktur BPD Desa Dringo Sebagai Berikut :
1.
Ketua = Suparto
2.
Sekretaris = Supartun
3.
Bendahara = Shodiqin
4.
Anggota = Hartono
5.
Anggota =
Tsani Ali Imron
6.
Anggota =
Sukis
2. Lembaga
Pemerdayaan Masyarakat (LMP)
Mengacu pada Nomer 9 Tahun
2006 Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) pun ditata kembali menjadi
Lembaga Pemerdayaan Masyarakat (LMP). Dari segi susunan kelembagaan keberadaan
Lembaga Pemerdayaan Masyarakat (LMP) mempunyai susunan kelembagaan dari tingkat
desa sampai ke tingkat pusat,
3. Pembinaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK)
Masalah kesejahtraan
keluarga sangat perlu mendapat perhatian, yang mana sebagai permasalahan dalam
keluarga harus dapat diatasi dan di atur oleh para ibu-ibu rumah tangga
khususnya. Untuk mendapat pembinaan dalam hal tersebut dibuatlah suatu wadah
yang di sebut dengan PKK. Lembaga ini termasuk dalam bagian dari bidang-bidang
Lembaga Pemerdayaan Masyarakat.
Melalui wadah PKK dibentuklah
kelompok dasa wism, sehingga sepuluh program pokok PKK dapat dilaksanakan.
Dalam wadah ini para ibu-ibu dapat saling bertukar pendapat, saling isi mengisi
dan juga mendapat hal yang dapat memberikan kesejukan rumah tangga.
4. Karang
Taruna
Kepemudaan juga merupakan
bagian dari bidang-bidang Lembaga Pemerdayaan Masyarakat (LPM), melalui wadah
Karang Taruna dapat membina mental dan moral masyarakat, generasi muda
kususnya. Mengingat generasi muda adalah ujung tombak yang menetukan masa depan
bangsa Indonesia
Disamping itu pula melalui organisasi
pemuda baik di tingkat dusun maupun di tingkat desa, para pemuda dan pemudi
menerapkan barisan dalam membangun desa. Menetukan masa depan desa sendiri
berarti menetukan masa depan bagsa.
7. Sarana
Kesehatan
a. Posyandu
Kegiatan Posyandu
dilaksanakan di tiap-tiap dusun secara rutin tiap bulan dengan kegiatanya :
Penimbangan Balita, Balita, pemeriksaan kesehatan, pemberian makanan tambahan
serta dilaksanakan penyuluhan tentang kesehatan
b. Puskesmas
dan Polides.
Di desa Dringo sudah
tersedia fasilitas kesehatan berupa Puskesmas Pembantu dan Pondok bersalin Desa
(Polindes) yang masing-masing sudah ditempati oleh seorang perawat dan seorang
Bidan Desa. Keberadaan ini sangat membantu pelayanan dibidang kesehatan
masyarakat.
0 komentar: